Pedoman Perilaku

Versi 1.0 — 6 Agustus 2026. Ditinjau setahun sekali.

1. Maksud dan semangatnya

Urakan Magazine adalah majalah seni dan kritik yang berbasis di Yogyakarta. Kami organisasi kecil yang mengerjakan sebagian besar kerjanya lewat orang lain: kontributor, penulis tamu, seniman, penerjemah, editor, dan kolaborator yang datang dan pergi dari satu proyek ke proyek lain.

Dokumen ini menyatakan apa yang kami harapkan dari semua orang yang terlibat dalam kerja itu, dan apa yang tidak akan kami terima. Dokumen ini ditulis lebih dulu, pada saat belum ada apa pun yang keliru. Ini tata kelola yang kami siapkan, bukan tanggapan atas satu peristiwa tertentu.

Ada dua alasan kami menulisnya. Yang pertama bersifat melindungi: orang yang menulis untuk kami, bekerja dengan kami, atau muncul di halaman kami berhak tahu ukuran apa yang bisa mereka pakai untuk menuntut kami. Yang kedua bersifat struktural: organisasi yang bekerja sekolaboratif ini membutuhkan tempat yang sah untuk menampung aduan, dipegang oleh orang selain siapa pun yang kebetulan sedang memimpin.

Ini bukan instrumen hukum, dan Urakan bukan pengadilan. Kami tidak bisa memaksa siapa pun, dan kami tidak berpura-pura punya kuasa yang tidak kami miliki. Yang bisa kami lakukan adalah menentukan dengan siapa kami bekerja, bagaimana kami bekerja dengan mereka, dan bagaimana kami merespons ketika ada yang tersakiti dalam kerja itu.

2. Siapa yang tercakup

Pedoman ini berlaku bagi:

  • Direktur dan pengelola Urakan
  • Editor
  • Kontributor, penulis, penerjemah, ilustrator, fotografer, dan siapa pun yang kami tugasi atau kami undang untuk berkarya bersama kami
  • Kolaborator dan organisasi mitra yang bekerja dengan kami dalam satu proyek tertentu
  • Peserta acara, lokakarya, dan program yang kami selenggarakan
  • Subjek dan narasumber, dalam urusan mereka dengan kami dan urusan kami dengan mereka

Pedoman ini berlaku pada perilaku dalam kerja Urakan: proses keredaksian dan penugasan, wawancara, acara dan lokakarya, proyek kolaboratif, serta kanal dan korespondensi yang kami kelola.

Yang berada di luar jangkauan Pedoman ini. Perilaku yang tidak berkaitan dengan kerja Urakan tidak termasuk dalam jangkauan kami, dan kami tidak mengadilinya. Kami majalah, bukan majelis komunitas, dan mengambil peran itu akan melampaui kapasitas sekaligus kedudukan kami.

Ada satu batas untuk hal ini. Ketika perilaku di luar kerja kami menimbulkan risiko yang nyata dan berlanjut bagi keselamatan seseorang di dalam kerja kami, misalnya ketika dua orang harus berada dalam satu proyek yang sama, kami bisa mengambil langkah praktis untuk menjaga keselamatan, seperti mengubah siapa bekerja dengan siapa. Kami melakukannya untuk mengelola ruang kami sendiri. Itu bukan putusan atas perilaku yang mendasarinya, dan kami tidak akan menyampaikannya seolah-olah demikian.

Ketika kami bekerja di dalam institusi orang lain, institusi itu mungkin punya kewajibannya sendiri atas peristiwa yang sama. Hal itu kami selesaikan dalam perjanjian tiap kemitraan, bukan di sini.

3. Nilai yang kami pegang

Kepedulian. Kami memperhatikan dampak kerja kami terhadap orang: kontributor, rekan kerja, serta orang dan komunitas yang kami tulis. Kepedulian adalah praktik, bukan watak. Bentuknya adalah komunikasi yang jelas, menepati kesepakatan, memberi orang waktu, dan menyadari ketika seseorang kesulitan menghadapi proses yang kami kendalikan.

Kebebasan berpikir. Urakan ada supaya kritik mungkin dilakukan. Kami menjaga kebebasan untuk berpikir, berargumen, dan menerbitkan penilaian yang tidak akan disambut baik oleh orang lain. Kami tidak meminta penulis untuk menyenangkan siapa pun, untuk berimbang secara palsu, atau untuk menjaga nama baik siapa pun, termasuk nama baik kami sendiri. Perbedaan pendapat dalam keredaksian adalah hal yang wajar dan kami sambut baik.

Persetujuan. Setiap orang menentukan bagaimana karya, kata-kata, gambar, dan identitasnya dipakai. Ini berlaku untuk penulis, untuk seniman, dan untuk narasumber. Ini berlaku terutama untuk identitas: seksualitas, riwayat gender, kondisi kesehatan, status keimigrasian, urusan hukum, atau keadaan pribadi seseorang bukan milik kami untuk dibuka.

Integritas. Kami berurusan secara jujur. Kami mencantumkan kredit dengan benar, tidak memutarbalikkan, tidak memakai kedudukan untuk memeras jasa atau tenaga, dan menuntut perilaku kami sendiri dengan ukuran yang sama seperti yang kami pakai dalam kritik.

4. Perilaku yang kami harapkan

Kami mengharapkan setiap orang yang bekerja dengan Urakan untuk:

  • Memperlakukan rekan kerja dan kontributor sebagai orang yang waktu, tenaga, dan pemikirannya bernilai
  • Bersikap jelas dan jujur soal kesepakatan, tenggat, honor, dan lingkup kerja, serta mengabari sejak awal bila ada yang berubah
  • Mencantumkan kredit secara akurat dan menyebut sumber secara jujur
  • Memperlakukan materi orang lain, karya yang belum terbit, dan informasi pribadi dengan hati-hati
  • Meminta izin sebelum menyampaikan apa pun tentang identitas atau keadaan pribadi orang lain
  • Menyampaikan dan menerima kritik keredaksian secara langsung, spesifik, dan tanpa merendahkan
  • Menyampaikan keberatan alih-alih memendamnya, dan menerima keberatan tanpa membalas
  • Menghormati batas yang ditetapkan seseorang atas karyanya, waktunya, dan tubuhnya

5. Kritik dan menyakiti bukan hal yang sama

Bagian ini lebih penting daripada bagian mana pun, sebab majalah kritik yang mengaburkan batas ini akan berakhir menyensor diri sendiri atau memaklumi kekejaman.

Kritik ditujukan pada karya dan gagasan. Kritik boleh keras. Kritik boleh meremehkan sebuah karya, pameran, premis kuratorial, institusi, atau argumen. Kritik bisa tidak adil dalam pengertian biasa bahwa setiap penilaian bisa dibantah. Tidak satu pun dari ini merupakan pelanggaran Pedoman, dan tidak satu pun akan Urakan mintakan maaf. Penulis tidak wajib berbaik hati pada sekumpulan karya, dan editor tidak wajib melunakkan penilaian karena akan ada yang tersinggung.

Menyakiti ditujukan pada orang. Pelecehan, perendahan, ancaman, penargetan, tekanan seksual, sikap merendahkan keberadaan seseorang alih-alih karyanya: semua ini bukan bentuk kritik yang lebih tajam. Ini kegiatan yang berbeda, dan tidak ada tujuan keredaksian yang terlayani olehnya.

Ujian yang kami pakai: apakah ini ditujukan pada apa yang seseorang buat, atau pada siapa dirinya?

Dua penjelasan tambahan, sebab di sinilah perselisihan sungguh-sungguh terjadi.

Perbedaan pendapat keredaksian yang keras, seperti pitch yang ditolak, suntingan yang berat, tulisan yang membantah posisi penulis lain, atau keputusan untuk tidak menerbitkan, bukan tindakan yang menyakiti dalam pengertian Pedoman ini, sekalipun mengecewakan dan terasa personal. Disunting dengan keras adalah bagian dari pekerjaan.

Dan kritik atas perilaku seseorang dalam kapasitas publik atau profesionalnya, ketika perilaku itu memang yang sedang dipersoalkan, tetap merupakan kritik. Menulis tentang bagaimana sebuah institusi memperlakukan pekerjanya, atau bagaimana seorang tokoh memakai kuasanya, adalah jurnalisme yang sah. Yang membuatnya kritik dan bukan tindakan menyakiti adalah bahwa ia membahas apa yang dilakukan, tunduk pada tuntutan akurasi, dan tidak merambah ke identitas pribadi atau kehidupan pribadi seseorang.

6. Perilaku yang tidak kami terima

Berikut ini adalah pelanggaran terhadap Pedoman ini:

  • Pelecehan. Kontak yang terus-menerus dan tidak diinginkan, intimidasi, penguntitan, atau perilaku yang tetap berlanjut setelah diminta berhenti.
  • Kekerasan psikis. Perbuatan yang dimaksudkan untuk merendahkan, mempermalukan, menakuti, atau membuat seseorang merasa tidak aman: pengucilan, pengabaian atas kerja atau kehadiran seseorang sebagai cara menghukumnya, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek, mempermalukan di depan umum, intimidasi, dan ancaman untuk memeras sesuatu dari seseorang.
  • Perundungan. Perbuatan di atas, atau intimidasi fisik, yang dilakukan berulang ketika ada ketimpangan kuasa di antara orang-orang yang terlibat. Pengulangan dan ketimpangan kuasa itulah yang membuatnya perundungan, bukan sekadar satu pertukaran yang buruk.
  • Diskriminasi. Perlakuan yang merugikan atau sikap bermusuhan atas dasar gender, identitas gender, seksualitas, ras, etnis, agama, disabilitas, kelas, usia, bahasa, atau kewarganegaraan.
  • Pelanggaran seksual. Perhatian atau sentuhan seksual yang tidak diinginkan; komentar seksual tentang tubuh atau diri seseorang; gambar, pesan, atau lelucon seksual yang dikirim kepada orang yang tidak memintanya; mengambil, menyimpan, atau menyebarkan gambar seksual seseorang tanpa persetujuannya; tekanan, kegigihan setelah ditolak, atau penggunaan kedudukan profesional untuk mencari akses seksual maupun romantis.
  • Membuka identitas seseorang tanpa izin (outing). Menyampaikan seksualitas, identitas atau riwayat gender, status HIV atau kondisi kesehatan, atau keadaan pribadi lain yang seharusnya terlindungi, tanpa persetujuan tegas dari yang bersangkutan. Ini termasuk menyampaikannya di dalam lingkungan Urakan sendiri, dan menyampaikannya kepada orang yang “toh sudah tahu”.
  • Penyalahgunaan kedudukan. Memakai kuasa keredaksian atau organisasi untuk memeras tenaga tanpa bayaran, mendapatkan layanan seksual atau pribadi, membeli diam, atau menuntut kesetiaan; membalas seseorang karena perbedaan pendapat profesional; mengancam akses seseorang pada penerbitan atau kesempatan.
  • Pembalasan. Segala tindakan merugikan terhadap seseorang karena ia menyampaikan aduan dengan itikad baik, ikut serta dalam sebuah proses, atau mendukung orang yang melakukannya.
  • Ketidakjujuran yang disengaja dalam karya. Fabrikasi, plagiarisme, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, atau memutarbalikkan apa yang dikatakan narasumber.
  • Pelanggaran kerahasiaan. Menyampaikan materi dari sebuah proses pertanggungjawaban, atau informasi pribadi narasumber, di luar apa yang telah disepakati.

Daftar ini tidak menutup kemungkinan lain. Perilaku yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai di Bagian 3 dapat ditangani berdasarkan Pedoman ini meskipun tidak tercantum di atas.

7. Kuasa dan kedudukan

Urakan punya direktur, editor, dan kontributor, dan ketiganya bukan kedudukan yang setara. Direktur menugaskan pekerjaan, editor membentuk dan menerimanya, dan kontributor bergantung pada keduanya untuk penerbitan, honor, dan pengakuan.

Ketimpangan itu berarti:

  • Persetujuan yang diberikan kepada orang yang mengendalikan akses Anda pada pekerjaan bukanlah persetujuan yang sederhana. Siapa pun yang memegang peran keredaksian atau organisasi di Urakan harus memperlakukan pendekatan romantis atau seksual kepada kontributor sebagai hal yang tidak pantas selama hubungan kerja masih berjalan, dan tidak boleh menjadi pihak yang menilai hal itu di tengah situasinya.
  • Kesediaan tidak dihitung sebagai persetujuan bila orang tersebut diancam, ditekan, atau menghadapi orang yang menyalahgunakan kedudukannya; bila ia berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan; bila ia tertidur, tidak sadar, sakit, atau tidak berdaya menjawab; bila ia berada dalam kondisi fisik atau psikologis yang rentan; bila ia membeku dan tidak mampu bergerak atau bersuara; atau bila ia sedang terguncang. Daftar ini tidak menutup kemungkinan lain.
  • Orang yang memegang peran lebih tinggi dituntut lebih ketat oleh Pedoman ini, bukan lebih longgar. Kedudukan adalah konteks, bukan keringanan.
  • Siapa pun yang memegang peran lebih tinggi dan mengetahui adanya perilaku yang tercakup dalam Pedoman ini berkewajiban menindaklanjutinya, bukan menunggu aduan resmi.
  • Tidak ada yang menangani aduan yang di dalamnya ia berkepentingan. Ini bukan soal kebijaksanaan pribadi, melainkan sudah tertanam dalam prosesnya.

8. Persetujuan, privasi, dan identitas

Urakan bekerja di dalam komunitas queer dan komunitas seni, dalam konteks di mana dikenali secara publik bisa membawa akibat yang nyata: profesional, keluarga, hukum, dan fisik. Kami memperlakukan hal ini sebagai syarat rancangan atas segala yang kami kerjakan, bukan sebagai kepekaan yang perlu diakomodasi.

Dalam praktiknya:

  • Kami tidak pernah membuka identitas siapa pun, dengan alasan apa pun. Tidak di majalah, tidak di materi promosi, tidak dalam obrolan, dan tidak kepada anggota tim yang lain.
  • Nama penulis dan nama samaran. Kontributor boleh terbit dengan nama samaran atau tanpa nama sama sekali. Kaitan antara nama samaran dan orangnya kami jaga sebagai rahasia, dan kami tidak akan mengonfirmasinya kepada siapa pun.
  • Subjek dan narasumber diberi tahu bagaimana kata-kata dan gambar mereka akan dipakai, dan tidak dikejutkan oleh hasilnya. Bila seorang narasumber akan terancam oleh penyebutan identitas, kami membicarakannya sebelum terbit, bukan sesudahnya.
  • Gambar. Foto dari acara Urakan hanya diambil dan diterbitkan dengan persetujuan orang-orang di dalamnya. Siapa pun boleh meminta fotonya diturunkan, dan kami akan menurunkannya tanpa menanyakan alasan.
  • Informasi pribadi yang disampaikan dalam kerja, menyangkut kesehatan, keluarga, hukum, keuangan, atau keimigrasian, berhenti pada orang yang menerimanya.
  • Penarikan. Seseorang boleh meminta namanya atau karyanya dihapus dari situs kami karena keadaannya berubah. Kami akan mengusahakannya sejauh yang wajar bisa kami lakukan.

9. Akses

Tidak ada bagian dari Pedoman ini maupun proses di baliknya yang boleh menjadi lebih sulit digunakan karena disabilitas, kondisi kesehatan, bahasa, atau bentuk hidup seseorang.

Kami akan menyediakan dokumen ini dalam bentuk yang bisa dipakai orang yang membacanya. Siapa pun yang menyampaikan aduan boleh melakukannya dengan cara yang paling mudah baginya: tertulis, lisan, dalam bahasa Indonesia atau Inggris, atau lewat orang yang ia percaya. Siapa pun yang terlibat dalam sebuah proses boleh membawa penerjemah atau pendamping. Bila seseorang membutuhkan waktu lebih panjang, format lain, tempat lain, atau jeda, kami mengaturnya. Tidak ada yang perlu menjelaskan disabilitasnya untuk mendapatkan penyesuaian ini.

10. Bila ada yang keliru

Aduan ditangani berdasarkan Proses Pertanggungjawaban Urakan, yang menjelaskan siapa yang menerima aduan, apa yang terjadi di tiap tahap, dan bagaimana prosesnya berubah ketika aduan menyangkut anggota tim inti.

Ringkasnya: aduan diterima oleh editor Urakan yang sedang bertugas, selalu berdua, lewat kotak masuk yang tidak bisa dibuka siapa pun selain mereka. Aduan yang menyangkut anggota tim inti, termasuk direktur, ditangani oleh pihak independen dari luar Urakan, dan orang yang diadukan tidak dilibatkan sama sekali dalam penanganannya. Kami menanyakan apa yang Anda inginkan sebelum memutuskan langkah. Kami merespons secara sepadan. Kami tidak membalas, dan kami tidak membiarkan pembalasan terjadi.

Anda boleh menyampaikan sesuatu secara tidak resmi lebih dulu. Percakapan bukan aduan.

11. Apa dasarnya

Tidak ada hukum di Indonesia yang mewajibkan majalah sekecil kami punya pedoman perilaku atau proses pertanggungjawaban. Tidak ada regulator yang mengawasi kami. Tidak ada pendana yang meminta ini. Kami bukan satuan pendidikan, bukan perguruan tinggi, bukan pemberi kerja dengan pegawai tetap, dan peraturan yang mengatur institusi-institusi itu tidak menjangkau kami.

Kami tetap menulisnya. Kami lebih memilih mengatakan terus terang bahwa kami sendiri yang memilih standar ini daripada mengaku punya kewenangan yang tidak kami miliki.

Dalam menyusunnya kami merujuk pada:

  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang memang berlaku bagi kami setiap kali kami menyimpan informasi tentang orang yang dapat diidentifikasi
  • Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
  • Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2020, sebagai contoh bagaimana sebuah institusi di Yogyakarta menyusunnya dalam praktik

Kami mengambil definisi, prinsip, dan jaminan keadilannya. Kami tidak mengambil perangkatnya. Satuan tugas, komite etik, rumah aman, dan pos anggaran adalah milik institusi yang punya staf dan uang, dan meniru bentuknya tanpa punya kapasitasnya hanya akan tampak meyakinkan sampai ada orang yang benar-benar membutuhkannya.

Kami juga berbeda dari instrumen-instrumen itu di beberapa tempat. Kami tidak mewajibkan siapa pun hadir sendirian atau tanpa pendamping. Kami tidak menganggap sebuah aduan gugur karena orangnya tidak sanggup datang tiga kali. Kami tidak menentukan pendamping berdasarkan jenis kelamin, sebab yang mengadu memilih pendampingnya sendiri.

Kami majalah independen. Ini dokumen kami sendiri, dan kami sendiri yang bertanggung jawab atasnya.

12. Peninjauan

Pedoman ini ditinjau setahun sekali oleh tim inti, dan setiap kali ada proses yang memperlihatkan celah di dalamnya. Kontributor dipersilakan mengusulkan perubahan kapan saja.

Kontak: urakanmagazine@gmail.com  Versi 1.0, 6 Agustus 2026. Peninjauan berikutnya: 5 Agustus 2027.


URAKAN adalah majalah untuk seluruh pelaku ekosistem seni. Kami menyajikan refleksi, ulasan, dan berita dengan arahan filosofi editorial yang otentik.

Ikuti kami untuk mendapatkan informasi setiap kali kami menerbitkan artikel terbaru. Untuk ikut berkontribusi, klik di sini. Baca tentang Kepedulian & Pertanggungjawaban di sini.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨